Friday, May 30, 2014

Foto : Wanita Malam Yang Berhasil Di Ringkus WH

Lhokseumawe - Wanita-wanita malam alias PSK yang beroperasi di Kota Lhokseumawe dapat dikategorikan dalam tiga kelompok usia, mulai usia 15 tahun hingga 17 tahun yang terdiri dari para pelajar, dan 18 tahun hingga 22 tahun masuk dalam kelompok mahasiswa, serta usia 23 tahun ke atas yang merupakan kelompok dewasa Tegas Yusuf Dari FPI Aceh.

Untuk mendapatkan layanan PSK anak ABG yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa tidak semudah mendapatkan PSK Dewasa .

Untuk mengakses jasa layanan para pelajar ABG dan mahasiswa ini agak sedikit sulit dan tidak bisa sembarangan orang bisa dengan mudah dapat pelayanan dari para ABG dan mahasiswa ini.

Para PSK ABG ini tampil berjilbab, berdandan sederhana dan tidak vulgar, cara berbicara mereka juga masih sopan sehingga tidak mudah untuk mengajak mereka bertransaksi, jika para lelaki hidung belang memperlakukan para ABG ini dengan bahasa yang langsung mengarah ke hal tersebut maka mereka akan langsung menolak mentah-mentah bahkan bisa menunjukkan sikap anti pelecehan terhadap kaum wanita .

Mereka cukup hati-hati dalam menerima para laki-laki penikmat layanan mereka, bahkan bukan tidak mungkin mereka akan menolak lelaki hidung belang apabila tidak membuat mereka nyaman atau merasa kedok mereka akan terbuka sehingga di ketahui public dan jangan pernah mengharap para PSK ini akan mengenalkan diri dengan identitas asli, mereka umumnya semua punya nama samaran . Jadi FPI Aceh minta walikota peduli syariat Agar Lhokseumawe bebas dari kawasan maksiat.

0 comments:

Post a Comment