Foto : Bardan Sahidi Caleg PKS Yang Lolos Ke DPRA Aceh.
DARI 81 jatah kursi di DPR Aceh, terdapat enam calon anggota dewan yang berasal dari Daerah Pemilihan
(Dapil) IV yakni Aceh Tengah dan Bener Meriah. Masing-masing 1 dari
Partai Golkar, 1 dari Partai Aceh, 1 dari NasDem, 1 dari PKS, 1 dari
PAN, dan 1 dari Demokrat.
Seorang calon anggota DPRA dari
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bardan Sahidi mengatakan bahwa dirinya
siap membawa aspirasi dari daerahnya untuk diperjuangkan di tingkat
provinsi, termasuk menolak penerapan Qanun Lembaga Wali Nanggroe yang
dinilai tidak relevan dan tumpang-tindih dengan lembaga adat yang sudah
ada di Dataran Tinggi Gayo.
Bardan menjelaskan, jauh sebelum
munculnya Qanun Wali Nanggroe, di Aceh Tengah dan Bener Meriah sudah ada
lembaga adat yang dinamakan Majelis Adat Negeri Gayo (Mango). Lembaga
adat ini dibentuk melalui peraturan daerah. Selain itu, sidang paripurna
DPRK Aceh Tengah dan Bener Meriah pada akhir tahun 2012 lalu, juga
memutuskan menolak penerapan Qanun Wali Nanggroe.
“Khusus di
DPRK Aceh Tengah, rapat paripurna pada 31 November 2012 yang juga
dihadiri anggota DPRK dari Partai Aceh, memutuskan menolak Qanun Wali
Nanggroe, serta Qanun Lambang dan Bendera Aceh. Implikasi dari keputusan
dewan tersebut, Aceh Tengah dan Bener Meriah tidak akan mengirimkan
tokoh adatnya sebagai utusan daerah yang duduk di lembaga Wali Nanggroe.
Masyarakat adat di Tanah Gayo hanya mengakui Majelis Adat Negeri Gayo
sebagai lembaga adat tertinggi,” ujar Bardan Sahidi, Kamis (1/5) lalu.
Sedangkan terkait qanun-qanun kontroversial lainnya, seperti Qanun
Lambang dan Bendera Aceh, Bardan menyarankan untuk dievaluasi kembali.
“Jika qanun-qanun itu tidak terkait dengan peningkatan kesejahteraan
rakyat Aceh atau malah menguras uang rakyat, maka layak dievaluasi untuk
mengetahui seberapa penting keberadaan qanun itu dalam menyejahterakan
masyarakat yang ada di 23 kabupaten/kota di Aceh ini,” ujarnya.
Home
»
DAERAH
»
NASIONAL
» Lolos Ke DPRA Aceh, Bardan Sahidi Dari PKS Siap Tolak Penerapan Qanun Wali Nanggroe
Thursday, May 8, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment