Friday, May 30, 2014

Foto : Ilustrasi Shabu - Shabu


BANDA ACEH - Tim polisi dari Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, menangkap JK (20) bersama seorang rekannya, AY (29) saat asyik nyabu dan mengisap ganja di dalam rumah dinas ayahnya, ZS (Dari Partai Golkar) di kompleks DPRA, Jalan Kebun Raja, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Penggerebekan rumah dinas wakil rakyat tersebut menyebar cepat di media sosial yang memicu beragam tanggapan.

SANGAT memalukan, tapi itulah fakta. Anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) ketangkap basah sedang memakai sabu-sabu. Dia ditangkap bersama rekannya yang lain oleh anggota Polresta Banda Aceh. Bersama mereka turut didapatkan barang bukti. Anak ZS Di Tangkap Saat Ayahnya Sedang Tidak Berada Di Rumah Dinas Tersebut.

Parahnya lagi mereka menggunakan sabu di rumah dinas sang ayah. Rumah yang dibangun dari uang rakyat.

JK adalah putra dari ZS, anggota DPRA Partai Golkar DP 10 (Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Bara & Simeule) yang kali ini terpilih lagi untuk duduk di kursi legislatif. JK tertangkap basah sedang nyabu dan beganja bersama rekannya, AY tenaga kontrak di salah satu instansi pemerintah.

Menurut Nazril, perubahan pola penggunaan barang haram itu dari sabu-sabu ke ganja, semakin memunculkan kekhawatiran banyaknya barang haram tersebut di Aceh. “Untuk memutuskan mata rantai perederan narkoba ini masuk ke Aceh dan merusak anak-anak kita sebagai generasi bangsa ini, perlu kerja sama semua pihak, termasuk keluarga,” demikian Nazril

0 comments:

Post a Comment