Sunday, April 13, 2014

SABANG – Sebanyak 13 partai politik di Sabang mengadakan rapat mendadak di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Sabang, Jumat (11/4). Dalam rapat tersebut mereka mengambil kesepakatan untuk menuntut Pemilu ulang.

Alasannya pelaksanaan Pemilu di Sabang tak demokratis karena banyak pelanggaran. Dalam pertemuan itu mereka menguraikan satu persatu pelanggaran Pemilu yang terjadi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ke tiga belas partai politik tersebut yang membubuhkan tanda tangan bersama menolak hasil pemilu yang berlangsung pada tanggal 09 April 2014 dan meminta kepada KIP Sabang untuk melakukan Pemilu ulang.

Dari 15 partai hanya Partai Aceh dan Golkar yang tidak ikut serta dalam aksi penolakan.

Irman Yusuf Sekretaris Hanura Sabang dalam surat penolakan menyebutkan di beberapa TPS melanggar PKPU No. 26 Tahun 2013 pasal 48, yaitu KPPS melakukan penghitungan suara yang dimulai dari DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD.
Kemudian lanjutnya KPPS membagikan formulir C-1, C-2, dan C-3 dan DPT kepada saksi di TPS dari partai dilakukan setelah rekapitulasi penghitungan suara, sehingga saksi tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik, bahkan ada beberapa KPPS yang melarang saksi untuk mendapatkan dan mengisi formulir C-1 dengan dalih di isi oleh KPPS saja.

“Keseluruhan Linmas TPS di Kelurahan Cot Ba’ U mengundurkan diri secara bersama tepatnya pukul 11.00 WIB di kantor keuchik setempat yang disaksikan langsung oleh keuchik dan ketua KIP Kota Sabang dan di TPS lainnya Linmas tidak standby dalam proses pemungutan dan penghitungan suara,” lanjutnya.

Alasan lainnya kata Sekretaris Hanura Sabang ini, kata dia banyak kesaksian pemilih yang sudah menggunakan hak pilih namun tidak muncul pada saat penghitungan suara di TPS.
Tak sampai disitu, Irman juga menyebutkan terjadinya kekurangan kertas suara pada saat berlangsungnya proses pemungutan suara di TPS Blang Garot, Paya Seunara sebanyak 79 Lembar juga menjadi catatan penting.
“Hilangnya kertas suara ini memunculkan tanda tanya yang besar dari Saksi TPS yang bertugas di TPS tersebut,” tambahnya.
Bukan hanya itu, menurut 13 partai tersebut di Sabang politik uang marak terjadi.
“Ini mencederai motivasi konsituen untuk memilih dengan hati nurani,” ujarnya.
Ia menambahkan pada tanggal 9 April juga terjadinya mobilisasi kotak suara sebanyak 16 kotak pada TPS Gampong Batee Shok dan Beurawang ke KIP Kota Sabang tanpa koordinasi dan pelibatan unsur partai politik.
“Adapun Komisioner KIP yang terlibat dalam memobilisasi kotak suara tersebut tidak memberikan alasan yang jelas dan memadai hingga saat ini,” tambahnya.
Melihat bukti-bukti pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2014 di Kota Sabang, mereka menyatakan menolak dan menuntut Pemilu ulang.

PARTAI YG MENUNTUT PEMILU ULANG :
1. Nasdem
2. PKB
3. PKS
4. PDIP
5. Gerindra
6. Demokrat
7. PAN
8. PPP
9. Hanura
10. PDA
11. PBB
12. PNA
13. PKPI

0 comments:

Post a Comment